Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR di HUT ke-27 Luwu Utara Disorot, Mahasiswa Desak Audit Independen

Daerah466 Dilihat

LUWU UTARA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Luwu Utara yang semestinya menjadi momentum refleksi dan kebanggaan masyarakat, kini menuai sorotan. Hal ini menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sorotan tersebut disampaikan oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Luwu Utara (Amar Lutra). Jenderal Lapangan, Aldiansyah, menilai penggunaan dana CSR untuk kegiatan seremonial berpotensi menyimpang dari tujuan utamanya.

“Dana CSR pada dasarnya merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan,” ujar Aldiansyah.

Ia menegaskan, apabila dana tersebut benar dialihkan untuk membiayai perayaan HUT, maka esensi dari CSR menjadi hilang karena tidak memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Aldiansyah mengungkapkan bahwa dugaan tersebut menimbulkan sejumlah persoalan serius. Pertama, adanya potensi pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Kedua, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan dapat menghambat program sosial yang lebih mendesak. Ketiga, kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun pihak perusahaan yang terlibat.

“Jika benar digunakan untuk kegiatan seremonial, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana itu dikelola. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.

Senada dengan itu, Aldiansyah bersama Viki selaku Wakil Jenderal Lapangan Amar Lutra menekankan pentingnya langkah konkret dari pihak terkait. Mereka mendesak adanya klarifikasi terbuka mengenai sumber dan penggunaan dana dalam kegiatan HUT tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta dilakukannya audit independen guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR. Penguatan regulasi serta pengawasan dinilai menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Menurut mereka, momentum perayaan HUT seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dengan transparansi dan integritas, kepercayaan publik bisa dijaga, dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutupnya.

Komentar