Pesta di Atas Luka: HUT Luwu Utara dan Matinya Nurani Kekuasaan

Opini158 Dilihat

Oleh:Reski (Demisioner ketua HMI Luwu Utara )

Opini – Perayaan HUT Luwu Utara ke-27 tahun ini tampaknya lebih pantas disebut sebagai panggung sandiwara kekuasaan, ketimbang momentum refleksi kemajuan daerah.

Di tengah gegap gempita seremoni yang dibungkus dengan kemewahan dan euforia, publik dipaksa menelan ironi yang begitu telanjang, pemerintah merayakan “keberhasilan” di atas penderitaan rakyatnya sendiri.

Apa yang sebenarnya dirayakan?

Ketika masyarakat di Malangke Raya dan Baebunta Raya masih bergelut dengan genangan air yang tak kunjung surut, ketika warga Rampi terus terisolasi oleh infrastruktur jalan yang jauh dari kata layak, ketika konflik agraria di Tanalili masih mencabik rasa keadilan, ketika pelayanan kesehatan masih jauh dibawah kepatuhan regulasi, ketika korupsi nepotisme tetap berada pada kartu merah dan ketika dunia pendidikan kehilangan marwahnya seperti yang tercermin dalam polemik di SMPN 2 Masamba,pemerintah justru memilih untuk berpesta.

Ini bukan sekadar ketimpangan prioritas, Ini adalah bentuk nyata dari keterputusan antara kekuasaan dan realitas.

Lebih ironis lagi, perayaan ini berdiri di atas narasi efisiensi anggaran yang kerap digaungkan pemerintah sendiri. Bagaimana mungkin efisiensi dijadikan jargon, sementara ratusan juta atau bahkan mungkin lebih, digelontorkan untuk kegiatan yang minim dampak nyata bagi masyarakat? Ini bukan efisiensi, ini manipulasi retorika kekuasaan.

Diskusi publik semakin menguat, beredar isu pengalihan dana CSR dari PT Kalla Arebamma yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Rampi, namun diduga terseret dalam pusaran pembiayaan seremoni. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap hak masyarakat Luwu Utara. Namun di sisi lain, isu ini juga tidak boleh berhenti sebagai gosip liar. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, bukan untuk meredam, tetapi untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel. Belum selesai di situ, muncul pula kabar selanjutnya, mengenai kewajiban ASN membeli atribut HUT melalui satu pintu dengan harga yang tidak wajar dipandang mata. Jika praktik semacam ini benar terjadi, maka yang kita lihat bukan lagi perayaan daerah, melainkan praktik pemaksaan ekonomi terselubung yang memanfaatkan struktur kekuasaan yang begitu menjijikan.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan satu pola yang mengkhawatirkan: kekuasaan yang semakin jauh dari akal sehat, semakin nyaman dalam simbolisme kosong, dan semakin abai terhadap substansi pelayanan publik.

Luwu Utara hari ini berada di persimpangan: antara menjadi daerah yang benar-benar berbenah atau terperosok lebih dalam ke dalam ilusi pembangunan yang dipoles dengan seremoni dan kecantikan retorika. Jika masyarakat terus dibuai dengan tontonan hura-hura tanpa makna, maka yang sedang dibangun bukanlah kemajuan, melainkan pembodohan kolektif yang sistematis.

 

Kesadaran publik menjadi kunci dalam dinamika yang dimainkan oleh penguasa, masyarakat tidak boleh lagi menjadi penonton yang pasif. Dokumentasi, kritik, dan solidaritas harus menjadi alat kontrol sosial yang nyata. Sebab ketika kekuasaan tidak lagi mampu mengoreksi dirinya sendiri, maka rakyatlah yang harus mengambil peran itu. Rakyat harus sadar, rakyat punya legitimasi untuk bersuara menunjuk kebenaran. Jika tidak, maka perayaan seperti ini akan terus berulang, bukan sebagai simbol kebanggaan daerah, tetapi sebagai monumen kegagalan yang dipertontonkan setiap tahun.

Oleh karena itu, jangan biarkan dugaan ini menjadi ajang tuduh atau perdebatan yang tiada henti. Buka mata dan teruslah bersuara – sebab, kejahatan yang terstruktur mampu mengalahkan kebenaran yang amburadul.

Komentar