Pria Lansia di Mungkajang Palopo Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Kekerasan

Daerah453 Dilihat

Palopo – Seorang pria lanjut usia bernama Yakobus (60) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jl. Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, pada Senin (20/4/2026) malam.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Boymen (52), yang saat itu sedang mencari ayam di sekitar rumah korban sekitar pukul 18.30 Wita.

Saat melintas, Boymen secara tidak sengaja melihat ke dalam rumah melalui jendela dan mendapati korban sudah terbaring di depan ruang makan.

Merasa curiga, Boymen kemudian memanggil warga sekitar, termasuk Mama Dafin, untuk memastikan kondisi korban. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Selanjutnya Mama Dafin/Hera (37), menuturkan bahwa dirinya dipanggil oleh Boymen untuk melihat kondisi korban.

“Sekitar pukul 18.35 Wita, saya sedang berada di dalam rumah, kemudian Boymen datang memanggil dan meminta saya ke belakang untuk melihat Yakobus.

Saya bersama Mama Deren langsung ke rumah korban dan melihat korban sudah terbaring di depan meja makan. Kami memastikan korban sudah meninggal dunia, lalu saya langsung menghubungi pihak keluarga dan warga sekitar,” ungkap Hera.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tidak lama berselang, aparat dari Polsek Wara tiba di lokasi kejadian.

Kapolsek Wara, AKP Syarief Sikati, dan personel tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 20.15 Wita.

Selanjutnya, pada pukul 20.30 Wita, Pawas Polres Palopo IPDA H. Ruslan bersama personel Pamapta IPDA Nur Alim dan Tim Inafis Polres Palopo melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Palopo. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” ujar AKP Syarief Sikati.

Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit yang cukup serius.

“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit TBC dan gangguan jiwa yang sudah cukup lama diderita,” tambahnya.

Sekitar pukul 21.30 Wita, jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga menuju Rantai Bone, Kabupaten Luwu Utara, untuk dimakamkan.

Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kematian korban diduga kuat disebabkan oleh penyakit yang dideritanya, dan tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Komentar