Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan di Makassar, Dorong Layanan Transparan dan Terintegrasi

Daerah29 Dilihat

Makassar – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini dibuka langsung oleh Andi Sudirman Sulaiman.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membenahi sektor pertanahan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan bahwa peran KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara sistematis dan sesuai aturan.

“Aset negara harus digunakan sesuai peruntukan. Karena jika tidak dikelola dengan baik, hal itu justru berpotensi menimbulkan persoalan yang menghambat pembangunan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa melalui fungsi koordinasi dan supervisi, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem, memperbaiki integrasi data, serta meminimalisir celah penyimpangan dalam layanan pertanahan.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN memaparkan sembilan program prioritas, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan melalui Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Program lainnya meliputi sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan reforma agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi lahan untuk mendukung pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak pada masyarakat.

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palopo.

Komentar