Palopo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo di Takkalala, kec. Wara selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Kamis 10 Oktober 2024.
Acara ini merupakan langkah awal pembangunan kantor baru yang akan memfasilitasi layanan keimigrasian di wilayah Palopo dan sekitarnya.
Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh Pj. Walikota Palopo, Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) Kanwil Kemenkumham Sulsel, unsur Forkopimda Kota Palopo, OPD Kota Palopo, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Makassar, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Makassar, serta berbagai instansi vertikal di Kota Palopo. Selain itu, perwakilan dari bank mitra kerja Kantor Imigrasi Palopo, pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan kepala UPT keimigrasian serta pemasyarakatan dari wilayah sekitar Kota Palopo juga hadir.
Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Palopo ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan luas lahan mencapai 5.091 meter persegi dan gedung utama seluas 2.698 meter persegi.
Gedung tersebut akan memiliki dua lantai yang digunakan untuk pelayanan dan perkantoran, serta dilengkapi dengan fasilitas lainnya, seperti masjid, kantin, area parkir yang luas, dan fasilitas umum lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, menyampaikan pentingnya pembangunan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah Palopo.
“Pembangunan ini sangat penting di kota Palopo, gedung yang modern dan lengkap ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Pembangunan ini diharapkan selesai sesuai dengan jadwal dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kota Palopo serta mempermudah akses pelayanan publik.