Perempuan dalam Cengkeraman Kekerasan Seksual di Ranah Kampus Kota Palopo: Catatan di Hari International Women’s Day

Opini884 Dilihat

Oleh : Sri Wulandari

Opini – Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati International Women’s Day. Biasanya hari itu dipenuhi seminar, poster berwarna ungu, ucapan selamat untuk perempuan, atau unggahan media sosial yang dipenuhi kata “empowerment”. Tapi kalau kita mau sedikit jujur, ada satu kenyataan yang sering tersembunyi di balik perayaan itu: banyak perempuan, termasuk mahasiswa di kampus, masih hidup dalam bayang-bayang kekerasan seksual.

Di kota kecil seperti Palopo, kampus sering dianggap sebagai ruang yang aman. Tempat anak-anak muda belajar, berdiskusi, dan membangun masa depan. Namun kenyataannya tidak selalu seindah slogan di brosur penerimaan mahasiswa baru. Ada cerita yang tidak pernah masuk laporan resmi. Ada suara yang sengaja dipelankan. Ada trauma yang disimpan diam-diam.

Tulisan ini bukan sekadar kritik. Lebih tepatnya pengingat bahwa di balik ruang kelas, lorong kampus, dan kegiatan organisasi mahasiswa, ada banyak perempuan yang masih harus berhadapan dengan relasi kuasa, pelecehan, bahkan kekerasan seksual.

Kalau melihat ke belakang, kekerasan terhadap perempuan sebenarnya bukan cerita baru. Sejak lama tubuh perempuan sering ditempatkan sebagai objek. Dalam banyak budaya patriarkal, perempuan diharapkan patuh, menjaga kehormatan keluarga, dan sering kali diminta diam ketika terjadi masalah.

Sejarah di Indonesia juga menunjukkan bagaimana perempuan lama dipinggirkan dari ruang publik. Pada masa kolonial, akses pendidikan bagi perempuan sangat terbatas. Banyak yang bahkan tidak diperbolehkan sekolah. Perempuan lebih diarahkan pada urusan domestik—dapur, sumur, dan kasur. Pendidikan tinggi hampir mustahil dijangkau.

Baru pada awal abad ke-20 gerakan perempuan mulai menantang situasi itu. Tokoh seperti Kartini memperjuangkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Dari sana perempuan perlahan mulai masuk ke ruang pendidikan, termasuk universitas.

Namun ternyata, masuknya perempuan ke kampus tidak otomatis membuat mereka aman.

Kampus memang sering dipromosikan sebagai ruang intelektual yang rasional dan progresif. Tetapi dalam praktiknya, struktur kuasa di dalam kampus sering kali masih sangat patriarkal. Dosen memiliki kuasa atas nilai. Senior memiliki kuasa atas junior. Pimpinan organisasi memiliki kuasa atas anggota.

Relasi kuasa seperti ini sering membuka peluang terjadinya kekerasan seksual.

Bentuknya bisa bermacam-macam. Mulai dari komentar tubuh yang tidak pantas, pesan pribadi bernuansa seksual, hingga sentuhan yang tidak diinginkan. Dalam kasus yang lebih serius, ada juga pemaksaan hubungan seksual yang disertai ancaman nilai akademik atau posisi dalam organisasi.

Masalahnya, banyak korban tidak berani melapor.

Di kota seperti Palopo, yang komunitasnya relatif kecil dan saling mengenal, melapor sering dianggap berisiko. Korban takut namanya tersebar, takut disalahkan, takut dianggap merusak reputasi kampus, bahkan takut dijauhi oleh teman sendiri.

Budaya menyalahkan korban masih sangat kuat.

Kalimat seperti “kenapa pulang malam?”, “kenapa mau diajak ke kos?”, atau “kenapa pakai pakaian begitu?” masih sering muncul. Alih-alih fokus pada pelaku, masyarakat justru sibuk mempertanyakan korban.

Akibatnya, banyak kasus kekerasan seksual di kampus akhirnya tenggelam. Tidak tercatat, tidak diproses, dan tidak pernah benar-benar selesai.

Beberapa tahun terakhir sebenarnya ada perubahan di tingkat nasional. Pemerintah mulai mendorong kampus untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan lebih serius. Banyak perguruan tinggi diminta membentuk satuan tugas khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Langkah ini penting, karena sebelumnya banyak kasus diselesaikan secara internal dan tertutup. Kadang hanya berakhir dengan mediasi. Kadang pelaku dipindahkan. Tidak jarang korban justru diminta diam demi menjaga nama baik institusi.

Namun kebijakan saja tidak cukup jika budaya di dalam kampus belum berubah.

Di banyak tempat, termasuk kota-kota kecil, pembicaraan tentang kekerasan seksual masih dianggap tabu. Orang lebih nyaman membicarakan prestasi kampus daripada membahas kasus pelecehan. Padahal justru dengan membuka ruang diskusi, kampus bisa menjadi tempat yang lebih aman.

Palopo sebagai kota pendidikan di wilayah Luwu Raya sebenarnya punya potensi besar untuk menjadi contoh. Ada beberapa perguruan tinggi di kota ini yang setiap tahun menerima ribuan mahasiswa dari berbagai daerah. Kampus bukan hanya ruang akademik, tapi juga ruang sosial tempat nilai-nilai dibentuk.

Kalau kampus berani serius menangani isu kekerasan seksual, dampaknya bisa jauh lebih luas daripada sekadar penyelesaian kasus.

Mahasiswa bisa belajar bahwa menghormati tubuh orang lain adalah hal mendasar. Bahwa persetujuan atau consent itu penting. Bahwa relasi kuasa tidak boleh disalahgunakan.

Sayangnya, sampai hari ini masih banyak mahasiswa yang bahkan belum pernah mendapatkan edukasi dasar tentang hal-hal tersebut.

Sebagian masih menganggap pelecehan sebagai candaan. Siulan di jalan dianggap biasa. Komentar tentang tubuh dianggap bentuk perhatian. Bahkan ada yang menganggap tekanan seksual dalam hubungan pacaran sebagai sesuatu yang wajar.

Cara pandang seperti ini tidak muncul begitu saja. Ia terbentuk dari budaya yang sudah lama hidup di masyarakat.

Film, media sosial, bahkan obrolan sehari-hari sering menormalisasi sikap yang merendahkan perempuan. Tubuh perempuan diperlakukan seperti objek hiburan. Laki-laki didorong menunjukkan dominasi, sementara perempuan didorong untuk memaklumi.

Di lingkungan kampus, pola ini bisa menjadi lebih rumit karena adanya hierarki.

Bayangkan seorang mahasiswa baru yang harus berhadapan dengan senior di organisasi. Atau mahasiswa yang bergantung pada dosen untuk bimbingan skripsi. Dalam situasi seperti itu, menolak atau melawan tidak selalu mudah.

Korban sering berada dalam dilema. Jika diam, ia harus menanggung trauma sendirian. Jika melapor, ia takut masa depannya terganggu.

Karena itu, peringatan International Women’s Day seharusnya tidak hanya berhenti pada seremoni. Hari ini mestinya menjadi momen refleksi: apakah ruang pendidikan kita benar-benar aman bagi perempuan?

Pertanyaan ini penting, karena kampus seharusnya menjadi tempat yang paling sadar soal keadilan dan kemanusiaan.

Mahasiswa belajar teori tentang hak asasi manusia, demokrasi, dan kesetaraan gender. Namun jika di dalam kampus sendiri kekerasan seksual masih terjadi dan dibiarkan, semua teori itu terasa kosong.

Perubahan tentu tidak bisa terjadi dalam semalam. Namun ada beberapa langkah yang bisa mulai dilakukan.

Pertama, kampus perlu menyediakan ruang pelaporan yang aman dan terpercaya. Korban harus merasa bahwa laporan mereka akan ditangani dengan serius dan rahasia, tanpa stigma atau intimidasi.

Kedua, edukasi tentang kekerasan seksual perlu dilakukan secara rutin. Bukan sekadar seminar tahunan, tetapi menjadi bagian dari budaya kampus. Mahasiswa baru, misalnya, bisa mendapatkan materi khusus tentang consent, relasi kuasa, dan etika pergaulan.

Ketiga, kampus harus berani memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Selama ini banyak kasus berhenti di tengah jalan karena institusi takut reputasinya tercoreng. Padahal justru dengan menindak pelaku secara transparan, kampus menunjukkan komitmen terhadap keadilan.

Keempat, solidaritas antar mahasiswa juga sangat penting. Korban sering merasa sendirian. Dukungan dari teman, organisasi mahasiswa, dan komunitas kampus bisa menjadi kekuatan besar untuk melawan budaya diam.

Perempuan di kampus Palopo, seperti juga perempuan di banyak tempat lain, tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin ruang belajar yang aman. Mereka ingin dihargai sebagai manusia, bukan sebagai objek.

Mereka ingin bisa datang ke kelas tanpa rasa takut, aktif dalam organisasi tanpa tekanan seksual, dan mengejar mimpi tanpa harus membawa trauma.

International Women’s Day seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan belum selesai. Akses pendidikan memang sudah jauh lebih terbuka dibanding masa lalu, tetapi keamanan dan keadilan di dalam ruang pendidikan masih harus terus diperjuangkan.

Kampus tidak boleh menjadi tempat di mana kekerasan seksual disembunyikan di balik tembok institusi. Kampus harus menjadi ruang yang berani mengakui masalah, mendengarkan korban, dan memperbaiki sistem.

Karena pada akhirnya, kualitas sebuah institusi pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah lulusan atau ranking akademiknya. Tetapi juga dari seberapa aman dan manusiawi lingkungan yang ia ciptakan bagi semua orang.

Dan di Palopo, di tengah peringatan International Women’s Day ini, pertanyaan itu masih tetap relevan: apakah kampus sudah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi perempuan?

Komentar