Tegaskan Komitmen Demokrasi, Pemuda Luwu Desak ASN Tak Terlibat dalam Politik Praktis

Daerah2468 Dilihat

Luwu – Dalam upaya menjaga proses demokrasi yang ideal, partisipasi aktif setiap warga negara sangat diperlukan. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak menjadi salah satu wujud nyata dari praktik demokrasi yang sehat dan kompetitif. Melalui Pilkada, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Di Kabupaten Luwu, tokoh masyarakat Fail Annas Tim pemuda progresif pata devi menekankan pentingnya mempertahankan idealisme demokrasi dalam Pilkada. Menurutnya, Pilkada bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tetapi juga menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. “Pilkada adalah cerminan dari demokrasi yang adil dan transparan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), harus bersikap netral dan menjaga ketenangan selama proses ini berlangsung,” ujarnya.

Namun, baru-baru ini, kasus pelanggaran netralitas ASN kembali mencuat di Kabupaten Luwu. Sebuah video yang memperlihatkan seorang ASN terlibat dalam kampanye politik telah menyebar luas di masyarakat. Tindakan ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Fail Annas bersama kelompok pemuda Luwu dengan tegas meminta agar ASN tetap menjaga netralitas mereka. “Ketidaknetralan ASN bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dukungan ASN kepada salah satu calon bisa memicu ketegangan sosial dan merusak stabilitas demokrasi,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas, agar kualitas Pilkada dan keadilan dalam pemilihan tetap terjaga. Dengan menjaga netralitas seluruh instrumen demokrasi, Fail Annas berharap publik tetap memiliki kepercayaan penuh terhadap proses Pilkada, sehingga dapat tercipta lingkungan pemilihan yang damai dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

Demokrasi yang sehat membutuhkan kerja sama semua pihak untuk memastikan suara rakyat benar-benar diwakili secara adil dan tanpa tekanan. Pilkada yang netral dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu akan memastikan bahwa masyarakat dapat memilih pemimpin mereka secara bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *