Polrestabes Makassar Ungkap Beragam Kasus Kriminal dalam Sepekan, Dari Pembunuhan hingga Panah Busur

Hukrim3271 Dilihat

Makassar – Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal dalam sepekan terakhir. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Sabtu (26/04/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH, SIK, MM, Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SIK, MH, Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos, MM, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.

Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kasus menonjol dalam sepekan ini. Salah satunya adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada 24 April 2025 di wilayah Tamalate. Korban ditemukan bersimbah darah setelah terlibat pertengkaran yang berujung maut.

“Setelah penyelidikan, kami menangkap satu orang pelaku, berinisial AL. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan berupa balok kayu,” ujar Arya Perdana.

Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 170 ayat 3 KUHP, serta pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain kasus pembunuhan, Polrestabes Makassar juga mengungkap sejumlah kasus lain, di antaranya:

  • Pencurian dengan Kekerasan (Curas): Terjadi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya dengan barang bukti senjata tajam berupa parang dan busur panah.
  • Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Tiga tersangka diamankan di wilayah Tallo, dengan barang bukti dua unit televisi.
  • Curanmor: Enam kasus terungkap di wilayah Polsek Makassar, dengan lima tersangka diamankan beserta empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
  • Penganiayaan Berat: Terjadi di wilayah Polsek Manggala, menyebabkan korban mengalami luka berat hingga usus terburai. Satu tersangka berikut sebilah pisau dapur berhasil diamankan.
  • Kasus Panah Busur: Tercatat enam laporan di berbagai wilayah, dengan enam tersangka dan barang bukti berupa 13 busur serta 2 ketapel berhasil disita.

Kapolrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian kriminal ke pihak kepolisian.

“Jangan langsung viralkan kejadian kriminal di media sosial. Jika pelaku mengetahui telah viral, kemungkinan besar mereka akan kabur. Sebaiknya segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Arya Perdana.

Polrestabes Makassar berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif dalam membantu tugas kepolisian.

Komentar