LUWU- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Basse Sangtempe melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk meningkatkan pemahaman dan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu (22/11/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Basse Sangtempe, Danramil Kecamatan Bastem, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para kepala desa, tokoh masyarakat, dan peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sesi pemaparan, Akbar Sabani, S.EI., M.E., selaku narasumber, menjelaskan pentingnya masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu. “Edukasi mengenai pencegahan pelanggaran sangat diperlukan agar masyarakat memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang bisa terjadi,” ujarnya.
Akbar menekankan sejumlah isu utama yang harus dipahami masyarakat, seperti: Pelanggaran administrasi pemilu, Bahaya isu SARA yang dapat memecah persatuan, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Praktik politik uang (money politics).
Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas pemilu. “Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” tambahnya.
Panwascam Basse Sangtempe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pengawasan partisipatif, demi terciptanya demokrasi yang bermartabat.
Melalui kegiatan ini, Panwascam Basse Sangtempe berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci terciptanya pemilu yang berkualitas, transparan, dan bermartabat. Dengan sinergi antara pengawas pemilu dan masyarakat, demokrasi yang adil dan berintegritas dapat terwujud di Kecamatan Basse Sangtempe.
Komentar