Bawaslu Luwu Temukan Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara Pilgub 2024

Daerah75 Dilihat

Luwu, 9 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu melakukan pengawasan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Luwu. Proses ini dimulai sejak 6 November 2024.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Luwu mencatat adanya kekurangan 291 lembar surat suara dan 36 lembar surat suara yang rusak. Ketua Bawaslu Luwu mengungkapkan

“Surat suara Pilgub ini kekurangan 291 lembar dan 36 lembar yang rusak.” Jelasnya

Lanjut terkait hal ini, Irpan sudah melakukan koordinasi dengan KPU Luwu untuk memastikan kekurangan surat suara dapat segera dipenuhi.

“Saya sudah komunikasi dengan KPU Luwu dan mereka telah berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk memenuhi kebutuhan surat suara,” Tutur Irfan

Jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Kabupaten Luwu adalah sebanyak 277.114 lembar. Bawaslu Luwu memastikan proses ini terus diawasi guna memastikan pemilihan berjalan lancar tanpa kendala.

Bawaslu Luwu terus berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan. Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan pihak penyedia, kekurangan surat suara dapat segera diatasi, memastikan kelancaran pemilihan yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *