Imam Masjid di Palopo Diduga Dianiaya, Polisi Periksa 4 Saksi dan Jadwalkan Pemeriksaan Terduga Pelaku

Daerah454 Dilihat

PALOPO – Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang imam masjid di wilayah Benteng, Kota Palopo, tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih terus berjalan dan kini memasuki tahap penguatan alat bukti.

Kanit Reskrim Polres Palopo, AKP Marsuki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait insiden tersebut. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum korban sebagai dasar untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari korban, yang nantinya akan menjadi dasar untuk peningkatan ke tahap sidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marsuki menyebutkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin, 4 Mei 2026.

“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada hari Senin. Hal ini untuk melengkapi rangkaian proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 29 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menegur sejumlah remaja yang menggunakan pengeras suara (toa) di luar waktu ibadah karena dianggap mengganggu ketertiban.

Namun, situasi memanas ketika korban keluar dari masjid. Seorang wanita paruh baya disebut datang sambil menunjuk-nunjuk korban dan diduga memprovokasi warga di sekitar lokasi.

Dalam kondisi yang tidak kondusif, korban mengaku diserang dari arah belakang. Ia sempat berusaha menghindar, namun terjatuh setelah tersandung tumpukan pasir di sekitar tempat kejadian.

Saat terjatuh, korban diduga langsung dikeroyok oleh beberapa orang secara bertubi-tubi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis, lebam pada wajah dan kepala, serta nyeri di bagian dada.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutup AKP Marsuki.*

Komentar