Hotel Platinum Palopo Resmi Dieksekusi PN: Aset Disita dan Segera Dilelang KPKNL

Daerah803 Dilihat

PALOPO – Hotel Platinum Palopo, salah satu properti kelas menengah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Palopo pada Rabu (8 Desember 2024). Eksekusi berupa penyitaan serta persiapan pelelangan aset dilakukan setelah manajemen hotel dinyatakan wanprestasi karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah melalui rangkaian proses hukum yang panjang. Berdasarkan informasi dari pihak pengadilan, Hotel Platinum terlilit utang dari pinjaman bank maupun pihak ketiga lainnya. Meski telah diberikan tenggat waktu tambahan dan sejumlah peringatan, pihak manajemen disebut tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban finansial yang tertunggak.

Juru Bicara PN Palopo, A. Rahman, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini telah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Proses eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Panitia pelaksana lelang dari KPKNL telah ditunjuk untuk melaksanakan pelelangan aset hotel,” jelasnya.

Eksekusi di lapangan berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian demi menjaga ketertiban. Seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, kini sudah disegel dan selanjutnya akan masuk ke dalam daftar lelang yang diproses oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Nasib para karyawan juga menjadi sorotan. Sebagian besar telah menerima pesangon sesuai ketentuan, namun sejumlah karyawan lain masih menuntut hak mereka dan berharap ada penyelesaian dari pihak terkait.

Hotel Platinum selama ini dikenal sebagai salah satu pilihan akomodasi favorit di Kota Palopo. Penutupan operasional dan proses hukum yang berujung eksekusi ini menimbulkan dampak terhadap aktivitas pariwisata dan bisnis lokal.

Pelaku usaha berharap adanya investor baru yang kelak mengambil alih dan mengoperasikan kembali hotel tersebut, sehingga dapat menghidupkan roda ekonomi serta menyelamatkan lapangan kerja.

A. Rahman menambahkan,
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan memenuhi setiap kewajiban hukumnya. Pengadilan akan selalu mengambil langkah tegas demi penegakan hukum.”

Komentar