WALENRANG – Dua truk tangki milik PT Ronal Jaya Energi diamankan di Mapolsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kendaraan tersebut diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan terhadap dua truk tangki itu dilakukan oleh aparat kepolisian dalam sebuah operasi di wilayah hukum Polsek Walenrang.
Kapolsek Walenrang, AKP Abdul Aziz, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan terhadap dua kendaraan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus itu dilakukan oleh pihak kepolisian dari tingkat Polda Sulawesi Selatan.
“Dari polda yang amankan itu,” ujar Aziz, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, AKP Abdul Aziz mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan maupun dugaan muatan BBM subsidi yang dibawa kedua truk tangki tersebut.
“Maaf saya tidak dapat berkomentar banyak,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status kendaraan maupun dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.







Komentar