Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menerima audiensi ratusan tenaga honorer pada Senin, 3 Februari 2024. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga honorer menyampaikan enam poin tuntutan terkait status mereka dan kesejahteraan tenaga honorer di Kota Palopo.
Poin pertama yang disampaikan adalah permintaan kepastian mengenai kapan tenaga honorer yang berstatus R1, R2, dan R3 akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu. Selain itu, mereka mengusulkan agar pemerintah pusat segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan seluruh honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) R1, R2, dan R3 menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Para tenaga honorer juga mendesak adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya terkait batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut mereka, kebijakan ini menjadi kendala dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN atau PPPK.
Selain itu, mereka meminta agar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda hingga proses pengangkatan tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, dan R3 sebagai PPPK penuh waktu dituntaskan. Mereka juga menuntut agar tenaga honorer dari sekolah swasta, termasuk TK, SD, dan SMP, dimasukkan dalam database BKN serta diberikan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
Tuntutan terakhir yang mereka sampaikan adalah agar Pemerintah Kota Palopo memberikan upah sesuai dengan UMP kepada seluruh tenaga honorer. Selain menuntut kepastian pengangkatan menjadi ASN atau PPPK penuh waktu, mereka juga meminta agar gaji tenaga honorer, terutama yang bekerja di sekolah swasta, disesuaikan dengan standar UMP.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga honorer di Kota Palopo.
Pihak DPRD Kota Palopo akan mengakomodir apa yang menjadi point tuntutan dan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak yang berwenang terkait tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan oleh para tenaga honorer.
Komentar