MAKASSAR – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten
Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan
digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA.
Perjanjian ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memastikan
kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.
Penandatanganan kerjasama Sewa Aset Daerah
di laksanakan di Makassar ,Jumat 28 Maret 2025. Diihadiri Langsung Bupati Luwu, H. Patahudding beserta
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu. Sementara itu,
MDA diwakili oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen
perusahaan.
Dalam sambutanya Bupati Luwu menyampaikan,“Hal seperti ini tidak perlu berlamalama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu.Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” Ucapnya
Sebagaiman diketahui Sewa aset ini menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, di mana pemerintah daerah tetap memiliki aset strategisnya, sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung proses konstruksi dan
operasional produksi secara efektif.
Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan, “Perjanjian ini merupakan bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First Gold 2026. Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang
memungkinkan langkah ini terwujud,” Ujarnya.(Rls/**)
Komentar