Tuntut Trasparansi Hasil Investigasi Kematian Karyawan PT BMS,Massa AMDAL Geruduk DPRD Luwu

Daerah466 Dilihat

BELOPA-Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (Amdal) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu pada Rabu (19/3/2025). Aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Dalam aksinya, massa Amdal menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Jenderal lapangan aksi, Juan, mengatakan bahwa mereka mendesak evaluasi terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta meminta transparansi hasil investigasi terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan PT BMS.

Selain itu, massa juga menuntut transparansi jumlah tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut, menghentikan segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan PT BMS, serta melakukan evaluasi terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan. Bahkan, mereka mendesak agar aktivitas PT BMS dihentikan sementara waktu.

“Kami ingin menghadirkan semua institusi terkait perihal kematian seorang karyawan dan juga pelaku pelecehan seksual di PT BMS. Hari ini kami ingin melakukan rapat dengar pendapat dan meminta DPRD Luwu untuk mengundang pihak terkait, termasuk PT BMS, agar memberikan keterangan,” ujar Juan.

Massa aksi juga berusaha bertemu langsung dengan anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka. Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, sempat turun langsung menemui demonstran, namun massa gagal berdialog langsung dengan para anggota dewan.

Sementara itu, PT BMS melalui HRD perusahaan, Fahrul, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan kronologi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan. Menurutnya, saat ini pihak perusahaan melalui SMK3 masih dalam proses investigasi. “Laporan investigasi masih berproses. Saya juga masih menunggu,” ujar Fahrul, Rabu sore.

Diketahui, seorang pekerja bernama Muh Iksan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di kawasan smelter PT BMS pada Selasa (12/3/2025). Insiden ini terjadi saat korban tengah menjalankan tugasnya di lokasi proyek, namun detail kejadian masih dalam proses investigasi.

Kendati demikian, pihak perusahaan telah menyerahan santunan senilai Rp 225.747.840 dilakukan secara simbolis kepada ahli waris korban atas nama, Nurtang. Santunan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal senilai Rp 218.193.808 dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 7.554.032 melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (**)

Komentar