PALOPO – Media sosial diramaikan dengan kabar mengenai salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Palopo yang diduga meminta agar debat kandidat untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) ditiadakan. Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun Bahar Safri dalam grup Facebook “Ngopi (Ngobrol Politik) Palopo” pada Selasa (18/3/2025).
Dalam unggahannya, Bahar Safri mengklaim mendapat bocoran bahwa Liaison Officer (LO) dari salah satu Paslon telah mengajukan permohonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk meniadakan debat kandidat.
“Bocor soal LO-nya itu sana masukkan surat ke KPU bermohon supaya tidak ada debat kandidat,” tulis Bahar dalam unggahannya.
Ia juga menambahkan alasan yang dikaitkan dengan isu tersebut. “Efek calonnya tidak ada pengalaman bicara dan tenre (gemetar) di panggung. Sudah cukup kamu atur kemarin calonmu tidak sampaikan sambutan saat mendaftar,” lanjutnya.
KPU Palopo: Tidak Ada Permohonan Pembatalan Debat
Menanggapi isu ini, Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Paslon mana pun terkait permohonan pembatalan debat kandidat.
“Sampai saat ini, kami belum menerima surat permintaan pembatalan debat kandidat dari Paslon manapun,” ujar Iswandi Ismail saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).
Tidak hanya KPU, Liaison Officer (LO) dari Paslon Naili-Akhmad, Wahyudin Djafar, juga turut memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Pria yang akrab disapa Wahyu itu menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut tidak benar.
“Saat rapat koordinasi LO dengan KPU, seluruh LO sepakat untuk melaksanakan debat kandidat. Jadi postingan yang mengatakan ada LO yang meminta debat kandidat itu ditiadakan tidak benar,” tegas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi, terdapat pembahasan mengenai lokasi debat.
“Kami dari LO Paslon 04 menyampaikan keinginan kami untuk pelaksanaan debat kandidat di Makassar. Tapi berdasarkan kesepakatan dan kesiapan pengamanan, kami LO sepakat debat kandidat di Palopo,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarluaskannya.
Komentar