293 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Warga Trans Mahalona, Luwu Timur- Wujud Kepastian Hukum dan Dorongan Ekonomi Daerah

Daerah1366 Dilihat

Luwu Timur – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Masdin, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Trans Mahalona. Acara ini dilaksanakan di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, dan disiarkan secara live streaming melalui platform resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Masdin menegaskan bahwa sebanyak 293 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat di kawasan Mahalona Raya. Program ini dinilai sangat penting karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan warga transmigrasi.

“Kawasan Mahalona Raya ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita adalah tanggung jawab bersama,” ujar Masdin.

Masdin juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dukungannya dalam proses penerbitan sertifikat tanah ini. Ia berharap kolaborasi antarinstansi terus berlanjut untuk mendukung keberhasilan program transmigrasi di Luwu Timur.

“Saya berharap BPN tidak bosan membantu warga kami. Program ini sangat membantu masyarakat. Mari kita sukseskan program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong dan kerja keras sehingga kawasan Trans Mahalona menjadi contoh sukses bagi kesejahteraan Luwu Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Timur, Kamal Rasyid, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat dilakukan secara merata di setiap desa transmigrasi. Ia juga menyebutkan bahwa dari 150 kawasan transmigrasi nasional, hanya tiga kawasan yang serentak membagikan sertifikat, dan Mahalona menjadi salah satunya.

“Penantian sejak tahun 2008 ini akhirnya terjawab. Di tahun 2025 masyarakat menerima sertifikat yang sudah lama dinantikan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak, terutama untuk usaha produktif yang bisa meningkatkan pendapatan,” ujar Kamal.

Kamal juga menambahkan bahwa Kementerian Transmigrasi bersama Program Patriot dari IPB akan membantu mengidentifikasi potensi pengembangan ekonomi berbasis lahan di kawasan Mahalona.

Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, turut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah dan pusat atas perjuangan dalam memenuhi hak masyarakat transmigran.

“Terima kasih kepada pemerintah yang telah memperjuangkan hak-hak masyarakat kami. Untuk warga, jagalah sertifikat yang diterima hari ini, dan bagi yang belum melunasi PBB tahun 2023–2025 agar segera diselesaikan,” imbaunya.

Kegiatan pembagian sertifikat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya:

  • Imam Prabowo, Analis Hukum Ahli Muda Kementerian Transmigrasi RI
  • Amri Mustari, Camat Towuti
  • Rakhsan, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi
  • Ketua BPD Libukan Mandiri
  • Tim Ekspedisi Patriot IPB
  • serta para penerima sertifikat dari berbagai desa transmigrasi di kawasan Mahalona.

Komentar