OLEH: Ahmad Hisam Sa’roni
OPINI: Permasalahan sampah di Indonesia kian tahun semakin kompleks dan mendesak. Volume sampah terus meningkat, sementara pengelolaannya masih jauh dari optimal. Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat pada tahun 2024, sebanyak 317 kabupaten/kota di Indonesia menghasilkan timbulan sampah sebesar 34.214.607,36 ton per tahun. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13,24% (4.529.306,64 ton) yang berhasil dikurangi, dan 46,51% (15.911.877,95 ton) yang berhasil ditangani. Artinya, hanya 59,74% (20.441.184,59 ton) sampah yang terkelola dengan baik, sementara sisanya—40,26% atau 13.773.422,77 ton—masih belum tertangani.
Dampak Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi dari Sampah Tak Terkelola
Ketika sampah tidak dikelola secara efektif, dampak yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara, tetapi juga berimbas pada aspek sosial dan ekonomi. Penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), potensi konflik sosial, meningkatnya beban pengelolaan, serta terbuangnya peluang ekonomi dari proses daur ulang menjadi konsekuensi nyata dari kegagalan sistem pengelolaan yang ada.
Sistem Lama yang Gagal: Ketergantungan pada TPA dan Pola ‘Kumpul-Angkut-Buang’
Sebagian besar kota-kota besar di Indonesia masih menerapkan sistem tradisional pengelolaan sampah, yakni “kumpul-angkut-buang”, yang bergantung pada TPA sebagai titik akhir pembuangan. Ironisnya, banyak TPA di Indonesia masih menggunakan metode open dumping, yakni sistem pembuangan terbuka yang tidak memenuhi standar sanitasi. Sistem ini tak hanya mencemari lingkungan secara sistemik, tetapi juga memperburuk kondisi kesehatan masyarakat di sekitarnya. Selain itu, minimnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya turut memperburuk situasi ini.
Paradigma Baru: Pengelolaan Berbasis Sumber sebagai Solusi Strategis
Menghadapi kondisi ini, Indonesia perlu segera beralih ke paradigma pengelolaan sampah berbasis sumber. Pendekatan ini menekankan pentingnya upaya pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya—yakni rumah tangga dan pelaku usaha. Upaya seperti pengurangan konsumsi plastik, pemilahan sampah organik dan anorganik, daur ulang, serta komposting menjadi langkah-langkah konkret yang harus digalakkan.
Namun, perubahan ini tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah wajib menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung, seperti tempat pemilahan, bank sampah, hingga kebijakan insentif bagi masyarakat yang aktif dalam pengelolaan sampah. Sementara itu, masyarakat perlu didorong untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kolektif terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Komentar