Kordinator DEMA/BEM PTKIN Sulawesi Nilai Polres Luwu Timur Mandul Tangani Kasus Penganiayaan

Hukrim359 Dilihat

Luwu Timur – Koordinator DEMA/BEM PTKIN Wilayah Sulawesi, M. Dirga Saputra, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur yang dinilainya tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Towuti.

Kasus tersebut diketahui terjadi pada 5 Desember 2025 di salah satu desa di Kecamatan Towuti. Namun hingga kini, proses penegakan hukum disebut belum memperlihatkan perkembangan yang jelas.

Apa yang sebenarnya terjadi dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Luwu Timur? Kasus penganiayaan ini sudah berbulan-bulan, tapi belum ada hasil yang tegas,” ujar Dirga.

Dirga menyesalkan kondisi di mana para terduga pelaku masih belum tersentuh tindakan hukum, sementara korban terus menunggu keadilan.

Para terduga pelaku masih bebas menghirup udara segar, berjalan tanpa rasa takut. Sementara korban dan keluarganya menunggu kepastian yang tak kunjung datang,” tegasnya.

Menurut Dirga, lambannya penanganan perkara ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya daya gigit hukum di Luwu Timur.

Ini bukan lagi kelambanan biasa. Ini mencerminkan lemahnya daya gigit hukum. Ketika pelaku kekerasan masih berkeliaran, publik akan menilai aparat tidak cukup serius,” katanya.

Ia juga menilai situasi ini mempertaruhkan wibawa institusi kepolisian.

Penegakan hukum yang lambat dan tidak transparan hanya melahirkan satu kesimpulan pahit: wibawa institusi sedang dipertaruhkan,” lanjut Dirga.

Dirga mengingatkan bahwa ketidakjelasan proses hukum dapat membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Diamnya tindakan tegas menciptakan ruang bagi spekulasi dan kecurigaan. Apakah hukum benar-benar bekerja, atau ada pembiaran yang sengaja dibiarkan berlarut?” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak langsung pada rasa aman warga.

Rasa aman masyarakat di Towuti terkikis sedikit demi sedikit, digantikan oleh amarah dan ketidakpercayaan,” sambungnya.

Atas situasi tersebut, Dirga mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar turun tangan secara serius.

Kapolda Sulsel harus turun tangan, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif. Evaluasi total terhadap kepemimpinan Polres Luwu Timur harus segera dilakukan,” katanya.

Dirga bahkan menyebut pencopotan Kapolres sebagai konsekuensi jika tidak ada ketegasan.

Jika kepemimpinan dinilai tidak mampu memastikan kepastian hukum, maka pencopotan Kapolres bukan langkah ekstrem, melainkan konsekuensi logis,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dirga menegaskan bahwa masyarakat Luwu Timur tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata dalam penegakan hukum.

Masyarakat tidak butuh janji. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Keadilan yang tertunda sama saja dengan keadilan yang diabaikan,” pungkasnya.

Saat di konfirmasi lewat pesan WA Akp Jody dharma Kasat reskrim polres Luwu Timur menyampaikan Saat ini Polres Luwu Timur masih terus berupaya melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Prosesnya masih berjalan dan kami serius menindaklanjuti hal tersebut.

Kami mohon dukungan dan doa agar pelaku segera dapat diamankan, sehingga penanganan perkara ini bisa segera tuntas. Tutupnya

Komentar