Luwu– Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu kembali melakukan konsolidasi lanjutan setelah menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Luwu. Aksi yang melibatkan massa dari 21 lembaga kemahasiswaan dan masyarakat tersebut diwarnai kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu memberikan solusi terkait tindakan yang dilakukan oleh PT. Masindo Dewi Area (MDA).
Idul, selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Luwu yang dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan ini. “Kami sangat menyayangkan ketidakmampuan DPRD Kabupaten Luwu dalam menghadirkan Satgas Percepatan Investasi dan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Idul menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut dengan konsolidasi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami akan tetap melakukan aksi dengan massa yang lebih besar, karena tindakan PT. MDA sangat merugikan masyarakat Tanah Luwu. Gerakan ini murni atas dasar perjuangan rakyat dan tidak akan berhenti sampai hak-hak masyarakat Tanah Luwu diakui,” lanjutnya.
Menurut Aliansi, PT. MDA masuk ke wilayah Tanah Luwu dengan dalih investasi dan janji kesejahteraan bagi masyarakat, namun kenyataannya justru terjadi penerobosan lahan warga tanpa kesepakatan yang jelas.
Palim, selaku Wakil Jenderal Lapangan (Wajenlap), mempertegas bahwa pada aksi jilid 1, mereka membawa tujuh tuntutan utama:
1. Menghentikan operasi PT. MDA sampai sengketa lahan di Kecamatan Latimojong selesai.
2. Membubarkan Satgas Percepatan Investasi dan Ketenagakerjaan.
3. Memeriksa Satgas Percepatan Investasi dan Ketenagakerjaan.
4. Menangkap dan memenjarakan pelaku penerobosan lahan masyarakat.
5. Menangkap dan memenjarakan mafia di Tanah Luwu.
6. Mencopot Forkopimda yang terlibat dalam Satgas Percepatan Investasi.
7. Transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. MDA.
Palim menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, gerakan Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu akan terus berlanjut hingga ada respon konkret dari pihak terkait.
“Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak masyarakat Tanah Luwu dipenuhi,” tegasnya.