Advokat PPSHI Resmi Diambil Sumpah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta

Daerah54 Dilihat

Jakarta— Sejumlah advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) resmi diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada hari ini, Selasa (24/6). Pengambilan sumpah ini menjadi langkah penting dalam legalitas dan profesionalisme para advokat yang akan menjalankan praktik hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Acara pengambilan sumpah berlangsung khidmat di aula utama Pengadilan Tinggi Jakarta dan dipimpin langsung oleh salah satu hakim tinggi. Dalam prosesi tersebut, para advokat mengucapkan sumpah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, di hadapan majelis hakim dan perwakilan organisasi advokat.

Ketua Umum DPP PPSHI, Assoc. Prof. Dr. Ilyas Indra, SHi,MH,MM, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas bertambahnya jumlah advokat yang siap mengabdi melalui jalur hukum, khususnya dalam bidang hukum syariah dan hukum Islam.

“Momentum ini bukan hanya sekadar formalitas hukum, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menegakkan keadilan dengan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan spiritualitas,” ujarnya dalam sambutannya usai prosesi sumpah.

Selain itu, Koordinator Nasional Pendidikan Khusus Profesi Advokat (Kornas PKPA), Albert Alexander Gultom,SH,SM,MM memberikan apresiasi dan tanggapan positif atas pengambilan sumpah para advokat dari Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Islam (PPSHI) yang dilaksanakan hari ini di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dalam pernyataannya, Albert menyampaikan rasa bangga dan harapannya agar para advokat yang baru diambil sumpah mampu menjaga integritas dan mengemban amanah profesi dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat PPSHI yang telah resmi diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga tonggak penting bagi PPSHI dalam memperkuat peran advokat syariah di tengah masyarakat,” ujar Albert di Jakarta, Selasa (24/6).

Albert berharap para advokat PPSHI yang baru disumpah dapat menjadi agen perubahan di tengah tantangan penegakan hukum saat ini, serta terus menjunjung tinggi etika profesi dan prinsip keadilan dalam menjalankan tugasnya.

“Sumpah advokat bukan hanya formalitas hukum, tetapi juga janji moral. Saya berharap mereka akan menjadi pembela keadilan yang setia pada nilai-nilai kebenaran dan keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum,” tutupnya.

Para advokat yang disumpah hari ini telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan pelatihan profesi, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta magang di kantor hukum sesuai persyaratan perundang-undangan.
Dengan diambilnya sumpah ini, para advokat PPSHI kini secara resmi memiliki wewenang penuh untuk memberikan jasa hukum, termasuk memberikan nasihat hukum, mewakili klien di pengadilan, serta menyusun dokumen hukum.

PPSHI sendiri merupakan organisasi advokat yang mengedepankan pendekatan hukum berbasis nilai-nilai syariah, dengan komitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang adil dan maslahat bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengambilan sumpah ini diharapkan memperkuat eksistensi dan kontribusi advokat-advokat syariah dalam sistem hukum nasional, serta menjadi penguat semangat penegakan hukum yang lebih berintegritas dan bermartabat.

Komentar