Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka Upinip Telenggen ke Kejaksaan Jayawijaya, Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana

Hukrim4372 Dilihat

Wamena, Papua Pegunungan — Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melalui Subsatgas Investigasi bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ini dilakukan setelah proses pemberkasan rampung dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula pengawalan ketat pemindahan tahanan dari Rutan Polres Yahukimo menuju Lapas Wamena.

Tersangka Upinip Telenggen diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta pasal-pasal subsider lainnya. Ancaman hukuman untuk Pasal 340 KUHP yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Proses pemindahan dimulai secara bertahap sejak 2 Juni 2025. Puncaknya, giat Tahap II berlangsung pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan selesai pada pukul 16.18 WIT dengan penyerahan resmi tersangka ke Lapas Wamena.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Operasi Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen serius Polri dalam menindak pelaku kekerasan bersenjata di Papua.

“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mendukung aparat keamanan dalam proses penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. Tindakan tegas terhadap kelompok kriminal bersenjata akan terus dilakukan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komentar