Luwu – Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang kerap beroperasi di depan Jembatan Timbang Karetan, Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut masing-masing adalah:
- Iren (17), warga Desa Lempe, Kecamatan Walenrang Barat.
- Akil (17), warga Desa Lempe Pasang, Kecamatan Walenrang Barat.
- Varel (16), warga Dusun Bungin, Desa Lempe Pasang, Kecamatan Walenrang Barat.
Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Walenrang yang tengah melakukan pengintaian di lokasi berdasarkan perintah langsung Kapolsek Walenrang, AKP Idul, menyusul banyaknya laporan dari sopir truk dan viralnya informasi pemalakan di media sosial.
Dalam aksi pemalakan tersebut, para pelaku kerap menghadang kendaraan yang melintas dari arah utara maupun selatan dan meminta sejumlah uang kepada para sopir dengan modus meminta “uang rokok” sambil berkata, “Uang rokok dulu, Bos.” Dari pengakuan pelaku, setiap aksi bisa menghasilkan hingga Rp150.000, yang kemudian digunakan untuk membeli rokok.
Hasil interogasi mengungkap bahwa ketiga remaja ini telah melakukan aksi pemalakan tersebut selama empat malam pada waktu subuh. Dua dari pelaku, yakni Iren dan Akil, diketahui merupakan residivis yang pernah diproses hukum di Polsek Walenrang terkait kasus pengeroyokan.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Walenrang AKP Idul menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Walenrang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Komentar