Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Feni Ere Digelar di Jl. Pongsimpin Palopo, Pelaku Ahmad Peragakan 27 Adegan

Hukrim4520 Dilihat

Palopo – Polres Palopo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap Feni Ere yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2024. Rekonstruksi ini berlangsung di kediaman korban di Jl. Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Senin (2/6/2025).

Pelaksanaan rekonstruksi diawali dengan apel kesiapan pengamanan di lapangan apel Polres Palopo pada pukul 10.20 WITA, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum setelah terbitnya Laporan Polisi (LP) Nomor: LPB/95/II/2025/SPKT POLDA SULSEL pada 20 Februari 2025, yang dilaporkan oleh saudari Fitta Ere, keluarga korban.

Pelaku pembunuhan, Ahmad, turut memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi yang turut disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain:

  • Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M
  • Kasi Pidum Kejari Palopo, Koharuddin, S.H
  • Pengacara keluarga korban, Abnar Buntang, S.H
  • Orang tua kandung korban, Sdr. Farma
  • Pejabat utama (PJU) Polres Palopo

Proses rekonstruksi berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan ketat dari 120 personel Polres Palopo yang dipimpin langsung oleh Kapolres.

Setelah rekonstruksi selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli, S.Sos, M.H. Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 13.30 WITA dalam situasi yang tetap aman dan kondusif.

Komentar

Baca Juga