Menag Nasaruddin Umar Bentuk LPDU untuk Optimalkan Dana Umat, Target Hapus Kemiskinan Mutlak

Nasional3305 Dilihat

Jakarta— Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) sebagai upaya penguatan dan integrasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia.

Lembaga ini akan melibatkan sejumlah instansi strategis seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan lembaga terkait lainnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional bersama Baznas di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Turut hadir dalam forum tersebut, Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA beserta jajaran.

Potensi Dana Zakat Mencapai Rp320 Triliun

Menag menyoroti masih belum optimalnya pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, padahal potensinya sangat besar. Berdasarkan penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bisa mencapai Rp320 triliun.

“Itu baru dari dana yang tersimpan di bank, baik dalam bentuk wadiah, tabungan, maupun deposito. Belum termasuk zakat dari aset lain seperti perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. Jika ditotal, bisa lebih dari Rp320 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, potensi wakaf produktif ditaksir mencapai Rp178 triliun per tahun.

Belajar dari Pengelolaan Zakat Negara Lain

Menag juga membagikan hasil kunjungan kerjanya ke Yordania, Kuwait, dan Turki. Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap besarnya pengumpulan zakat dan wakaf di negara-negara dengan jumlah penduduk yang relatif kecil.

“Yordan, zakatnya 20 miliar Dinar per tahun. Tapi wakaf uangnya bisa tembus 600 miliar. Padahal penduduknya cuma sekitar 10 juta orang,” ungkapnya.

Perluas Fokus ZIS: Tak Hanya Zakat, Tapi Juga Infak dan Sedekah

Dalam forum itu, Menag juga menekankan pentingnya mendorong optimalisasi infak dan sedekah, bukan hanya zakat. Ia berharap Baznas dan lembaga lainnya turut memperluas perhatian terhadap seluruh komponen ZIS.

“Ke depan, teman-teman Baznas perlu pikirkan bagaimana caranya agar ZIS tidak hanya fokus pada zakatnya saja, tapi juga infaq dan sedekah,” ujarnya.

Target: Hilangkan Kemiskinan Mutlak

Menag menegaskan bahwa jika dana umat dikelola secara terorganisir dan maksimal, kemiskinan mutlak di Indonesia dapat dihapuskan. Ia menyebut bahwa jumlah warga miskin mutlak di Indonesia sekitar 2 juta orang dan kebutuhan dana untuk mengatasinya hanya sekitar Rp24 triliun.

“Separuh dari itu saja, kalau Baznas bisa tangani, maka kemiskinan mutlak bisa kita hilangkan,” pungkasnya.

 

Komentar