Indonesia Peringkat ke-6 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia Tahun 2025

Internasional88 Dilihat

Jakarta Indonesia menempati peringkat ke-6 dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia tahun 2025, menurut laporan terbaru dari Velocity Global. Dengan upah minimum rata-rata sekitar Rp 2 juta per bulan, Indonesia berada di bawah negara-negara seperti Filipina dan Pakistan.

Laporan ini menyoroti ketimpangan upah yang masih menjadi tantangan di negara berkembang. Faktor seperti tingginya jumlah tenaga kerja, dominasi sektor informal, serta disparitas upah antarprovinsi turut berkontribusi terhadap rendahnya tingkat penghasilan pekerja.

Rendahnya upah minimum berdampak pada daya beli masyarakat, mendorong banyak pekerja untuk bekerja lembur atau mencari pekerjaan tambahan. Meskipun pemerintah terus berupaya meningkatkan upah minimum, inflasi dan ketimpangan ekonomi masih menjadi kendala utama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Komentar