Jakarta – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memberhentikan salah satu pengacara Razman Nasution atau Firdaus Oiwobo, setelah terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat serta mencoreng nama baik KAI. Keputusan ini diambil setelah kericuhan yang melibatkan Firdaus di ruang sidang yang viral di media sosial.”(12/2/25).
Petrus Bala Pattyona, Vice President KAI, menyatakan bahwa rapat pengurus KAI memutuskan untuk mencabut Keanggotaan Razman, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keputusan (SK) sebagai anggota KAI.
“Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut,” ujarnya dalam unggahan Instagram resmi DPP KAI pada Selasa (11/2/2025).
Petrus juga menegaskan bahwa KAI mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpah Razman yang diambil oleh Pengadilan Tinggi Banten. Hal ini dilakukan karena tindakan Razman yang dianggap telah merusak wibawa organisasi, profesi, dan pengadilan.
“Razman Nasution tidak layak menjadi advokat lagi karena sudah merusak marwah pengadilan,” lanjut Petrus.
Insiden yang memicu keputusan ini terjadi saat Razman Nasution terlibat keributan dengan Hotman Paris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satu pengacara Razman, terlihat berdiri di atas meja dalam momen kericuhan tersebut. Aksi ini menuai protes keras dari tim Hotman yang menilai perilaku Firdaus sangat tidak pantas di ruang sidang.
Kericuhan tersebut bermula ketika Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman kemudian masuk untuk mengamankan Hotman dan membawa Razman keluar dari ruang sidang. Meskipun Hotman telah dibawa keluar, kericuhan di ruang sidang masih berlanjut, dengan terjadinya adu mulut antara tim pengacara Hotman dan Razman.
Keputusan KAI ini semakin menegaskan pentingnya menjaga etika dan marwah profesi hukum di Indonesia.
Komentar