Mendes PDT Yakin Digitalisasi Mampu Mengurai Persoalan di Desa

Nasional594 Dilihat

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri meyakini bahwa digitalisasi dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan di desa. Salah satu solusi yang dihadirkan adalah aplikasi Jaga Desa, yang menjadi instrumen efektif dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat desa.

Aplikasi Jaga Desa berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan dirancang untuk memberikan akses cepat bagi kepala desa serta perangkatnya dalam melaporkan berbagai kendala yang dihadapi. Dengan sistem yang responsif, laporan dari desa dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta menyelesaikan berbagai permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.

Dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi, Jaga Desa diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Komentar