Polres Palopo Gelar Cipta Kondisi, Tawuran Antar Pemuda Pecah di Telluwanua, Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Pelaku

Hukrim261 Dilihat

Palopo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Palopo melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Lingkungan Palangiran, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran antar kelompok pemuda Palangiran dengan kelompok pemuda Km 08 Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan, serta dihadiri oleh unsur pemerintah setempat, termasuk Lurah dan Camat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar,memimpin operasi yang dibagi menjadi tiga tim.

Masing-masing tim menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul oleh para pemuda, yakni Lorong 1 samping Masjid Bhabulkhair, Lorong 2 samping Toko Depo Bangunan, serta Lorong Hombase di sekitar Bengkel Fadil.

Petugas melakukan penyisiran sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

Dari hasil kegiatan tersebut, personel menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran, antara lain satu buah pipa spritus, dua buah pipa besi (papporo), serta dua batang besi yang diduga sebagai peluncur.

Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 22.00 Wita, terjadi pertikaian antar kelompok pemuda di Jalan Poros Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.

Tawuran tersebut melibatkan pemuda RW 03 dan RW 04 dengan menggunakan berbagai jenis senjata rakitan seperti papporo, peluncur, senapan angin, serta batu.

Menanggapi kejadian tersebut, sekitar pukul 23.00 Wita, personel gabungan Polres Palopo yang dipimpin Kabag Ops langsung bergerak menuju Mapolsek Telluwanua untuk melakukan pengecekan personel dan peralatan.

Selanjutnya pada pukul 23.30 Wita, tim menuju lokasi kejadian dan berhasil membubarkan massa yang bertikai serta membuka blokade jalan.

Kemudian personil melakukan penyisiran kerumah warga dan disalah satu rumah ditemukan Senapan angin sekaligus mengamankan dua orang dan dibawah ke Polsek Telluwanua, selanjutnya dipindahkan ke Mako Polres untuk dimintai keterangan.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua buah papporo, tiga bilah parang, tiga buah petasan, dua unit senapan angin lengkap dengan teropong, satu senapan kelereng, satu bilah pisau, tiga ketapel berbahan besi, satu ketapel bambu, satu panah ikan, 19 butir kelereng, 17 busur, satu unit handphone, serta enam unit sepeda motor.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma melalui Kabag Ops Kompol Jhon Paerunan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat.

“Pertikaian seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sudah meresahkan dan masuk dalam ranah hukum. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Marsuki.

Polres Palopo memastikan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dan sekaligus penindakan sesuai hukum yang berlaku guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.***

Komentar