Pemkot Palopo Serius Tangani Sampah, Zulkifli Halid: “Malu Kalau Tak Bisa Kita Selesaikan”

Daerah459 Dilihat

PALOPO – Persoalan sampah di Kota Palopo kini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Wali Kota Palopo, Senin (20/4/2026).

Dalam amanatnya, Zulkifli menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia bahkan menyebut persoalan sampah sebagai hal yang memalukan jika tidak mampu diselesaikan secara bersama-sama.

“Malu kita kalau permasalahan sampah tidak bisa kita selesaikan. Siapa lagi yang mau bersihkan sampah kalau bukan kita sendiri,” tegas Zulkifli.

Menurutnya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup telah bergerak aktif dalam mengoptimalkan penanganan sampah di berbagai titik di Kota Palopo. Upaya ini juga diperkuat dengan instruksi langsung dari Wali Kota Palopo agar persoalan sampah segera ditangani secara serius dan menyeluruh.

“Ibu wali kota telah menginstruksikan agar persoalan sampah harus segera ditangani dan diselesaikan,” lanjutnya.

Zulkifli menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Palopo akan terus menggalakkan program “Jumat Bersih” secara rutin. Selain itu, seluruh instansi juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing sebelum memulai pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap Jumat kita akan tetap gelar Jumat Bersih. Untuk hari kerja, minimal setengah jam sebelum pelayanan dimulai, kita bersihkan area kantor,” jelasnya.

Tak hanya itu, untuk memaksimalkan layanan pengaduan masyarakat terkait sampah, Dinas Lingkungan Hidup Palopo juga telah menyediakan call center yang dapat dihubungi oleh warga.

Masyarakat yang menemukan tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dapat langsung melapor melalui call center DLHP di nomor +62 823-3557-2606.

Dengan langkah tersebut, diharapkan persoalan sampah di Kota Palopo dapat segera teratasi melalui kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.

Komentar