PALOPO – Pemerintah Kota Palopo mulai menerapkan sistem e-Kinerja harian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan produktivitas kerja dan akuntabilitas kinerja pegawai.
Hal ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi penerapan fitur kinerja harian pada layanan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berlangsung di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Irfan Dahri, S.STP., M.Si yang hadir mewakili Wali Kota Palopo.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si dalam pemaparannya menegaskan bahwa ke depan seluruh ASN wajib melakukan pelaporan kinerja harian melalui sistem e-Kinerja.
“Nantinya kita akan berlakukan laporan e-Kinerja harian, sehingga perwakilan yang tidak mengikuti sosialisasi ini maka tidak akan bisa menginput e-Kinerja,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa para narasumber akan memberikan pemahaman teknis terkait tahapan penginputan data dalam aplikasi, yang seluruhnya telah terintegrasi dengan sistem BKN dan akan menjadi dasar penilaian pimpinan.
Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Palopo yang dibacakan Irfan Dahri, disampaikan bahwa perubahan dari e-Kinerja bulanan ke harian merupakan langkah strategis dalam mengukur produktivitas ASN secara lebih detail.
“e-Kinerja yang kita pahami selama ini bersifat bulanan, namun ke depan akan beralih menjadi e-Kinerja harian dan ini akan menjadi penilaian produktivitas ASN,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan disesuaikan dengan capaian kinerja harian masing-masing ASN.
“Besaran TPP nantinya harus sesuai produktivitas kerja harian kita, sehingga kompetensi yang selama ini belum terlihat melalui e-Kinerja bulanan dapat terukur melalui e-Kinerja harian,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris BKPSDM Kota Palopo serta para peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palopo.















Komentar