Raih WBK 2025, Kantor Imigrasi Palopo Tegaskan Komitmen Zona Integritas

Daerah595 Dilihat

JAKARTA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo hadir dalam Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat WBK Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Selasa, 16 Desember 2025 di Shangri La Hotel Jakarta

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, yang berada di bawah Unit Kerja Direktorat Jenderal Imigrasi , berhasil masuk dalam daftar 61 (enam puluh satu) satuan kerja yang ditetapkan meraih predikat WBK pada tahun 2025.

Predikat WBK ini merupakan wujud nyata dari upaya serius seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dalam membangun Zona Integritas. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh lini pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana, yang secara konsisten menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
melayani.

“Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dalam membangun Zona Integritas serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,”ujar Yogie Kashogi

Kakanim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi mengatakan bahwa predikat ini mencerminkan komitmen terhadap pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang merupakan hasil tindak lanjut dari evaluasi Tim Penilai Mandiri dan Tanggapan atas Hasil Akhir Penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Capaian ini adalah komitmen kami dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” jelas Yogie

Yogie Kashogi menambahkan,dengan perolehan predikat WBK ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo mengemban kewajiban strategis untuk mempertahankan Predikat, meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju predikat yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

” Alhamdulillah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI mempertahankan predikat,dan meneruskan pembangunan Zona
Integritas menuju predikat yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”tambah nya

Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kemenimipas untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komentar