LUWU TIMUR – Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur melakukan patroli pengawasan langsung di wilayah perairan Luwu Timur, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan aktivitas nelayan sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan yang dilarang, seperti penggunaan bom, bius, maupun alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Luwu Timur, Padli, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan memastikan keberlangsungan sumber daya ikan.
“Kami bersama Polairud turun langsung untuk memantau aktivitas nelayan. Langkah ini penting agar praktik penangkapan ikan berjalan sesuai aturan, sehingga hasil laut tetap berkelanjutan,” ujar Padli.
Selain patroli, tim juga melakukan pemeriksaan kapal nelayan, termasuk pengecekan kelengkapan dokumen resmi seperti Kartu Pas Besar, Izin Usaha Perikanan (IUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan administrasi lainnya yang menjadi kewajiban para nelayan.
Padli menambahkan, sinergi antara Dinas Perikanan dan Polairud akan terus ditingkatkan untuk menjaga perairan Luwu Timur tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap para nelayan semakin sadar untuk melaut sesuai aturan. Jika semua patuh, maka laut kita akan tetap terjaga dan bisa dinikmati generasi mendatang,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala mengingat luasnya wilayah pesisir Luwu Timur yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat setempat.








Komentar