BPJPH Resmi Lepas dari Kemenag, Menag Tegaskan Sinergi Tetap Kuat

Nasional45 Dilihat

JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari Kementerian Agama, Selasa (29/7/2025), dalam sebuah seremoni penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di kantor pusat Kemenag, Jakarta. Dengan ini, BPJPH resmi menjadi lembaga non-kementerian seiring transformasi kelembagaan pasca-pembentukan Kabinet Merah Putih.

Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH, Haikal Hassan. Langkah ini menandai babak baru dalam penguatan sistem jaminan produk halal di Indonesia.

“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Menag dalam pidatonya. Ia menegaskan, meskipun secara struktural telah berpisah, kolaborasi antara BPJPH dan Kemenag akan tetap erat dan berkelanjutan.

Menag Nasaruddin juga mengapresiasi pencapaian BPJPH selama masih berada di bawah Kementerian Agama. Ia optimis, kemandirian kelembagaan BPJPH akan mendorong peningkatan prestasi yang lebih luas di sektor industri halal.

“Ketika diserahkan kemerdekaannya, pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kementerian Agama menyatakan komitmennya untuk selalu membuka ruang kolaborasi dengan BPJPH. “Bagi kita sebagai orang tua, adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan kepada anak. Begitu pun sebaliknya,” ucap Menag.

Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hassan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa hubungan antara BPJPH dan Kemenag akan terus terjalin kuat.

“Meskipun kita berdiri sendiri, satu-satunya instansi yang tidak akan pernah berhenti berhubungan dengan BPJPH adalah Kementerian Agama. Hubungan ini erat dan menjadi yang terdekat bagi kami,” ujar Haikal.

Ia menegaskan komitmen BPJPH dalam memperkuat ekosistem halal nasional. “Kami akan bersama-sama menciptakan industri halal dari Aceh sampai Papua. Fokus kami adalah peningkatan kapasitas kelembagaan, SDM, dan sistem internal demi membangun ekosistem halal yang inklusif dan kompetitif secara global,” jelasnya.

Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Kemenag Ahmad Hidayatullah, serta Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham beserta jajaran.

Komentar