Zakat: Rukun Islam yang Membersihkan Harta dan Jiwa

Pendidikan280 Dilihat

PENULIS: Humairah Syarqiyah (Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Palopo)

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang mampu secara finansial untuk menyisihkan sebagian harta mereka kepada yang berhak menerimanya. Secara bahasa, “zakat” berarti membersihkan atau menyucikan. Dengan demikian, zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir serta membantu sesama yang membutuhkan.

Jenis-Jenis Zakat

Zakat terbagi menjadi dua jenis utama:

1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sekali dalam setahun oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua atau muda, yang memiliki kelebihan makanan. Zakat ini biasanya dikeluarkan menjelang Idul Fitri atau akhir bulan Ramadhan. Bentuknya berupa makanan pokok, seperti beras, atau bisa diganti dengan uang yang setara nilainya.

2. Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta tertentu yang dimiliki seseorang atau badan usaha, jika harta tersebut mencapai nisab (batas minimal) dan telah disimpan selama satu tahun. Jenis-jenis zakat mal mencakup zakat atas penghasilan, emas, perak, hasil pertanian, ternak, dan perdagangan. Nisab zakat mal berbeda-beda, tergantung pada jenis harta yang dizakati.

Tujuan Zakat

Zakat bertujuan untuk meringankan beban hidup fakir miskin dan yang membutuhkan, mengurangi ketimpangan sosial dengan mendistribusikan harta dari yang mampu kepada yang membutuhkan, serta membersihkan harta dan jiwa dari sifat tamak dan egois.

Penerima Zakat

Penerima zakat disebut dalam Al-Quran sebagai delapan asnaf (golongan), yaitu:

1. Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa.
2. Miskin: Orang yang penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan pokok.
3. Amil Zakat: Pengurus atau pengelola zakat.
4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam.
5. Riqab: Budak atau hamba sahaya.
6. Gharimin: Orang yang berhutang untuk kebutuhan yang diperbolehkan syariat.
7. Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal.

Hikmah Zakat

Zakat membawa hikmah bagi individu dan masyarakat, seperti menjaga stabilitas ekonomi melalui distribusi harta yang merata, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan mengurangi angka kemiskinan.

Saat ini, pemerintah telah mempermudah pembayaran zakat dengan membentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga ini berperan penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara profesional dan amanah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *