Wali Kota Palopo Tinjau Pasar Tumpah TPI Ponjalae, Tegaskan Penertiban dan Kembalikan Fungsi Pasar Andi Tadda

Daerah358 Dilihat

Palopo – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung keberadaan pasar tumpah di wilayah Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, tepatnya di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo, Selasa (6/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota tidak hanya fokus pada area TPI, tetapi juga menyoroti aktivitas jual beli yang meluas hingga ke luar kawasan pasar, khususnya di sekitar PNP Andi Tadda. Pemerintah Kota Palopo menilai kondisi ini perlu segera ditertibkan guna memperbaiki tata kota serta mengembalikan fungsi normal Pasar Andi Tadda sebagai pasar tradisional.

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menegaskan bahwa kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) seharusnya hanya digunakan untuk aktivitas jual beli hasil laut, sesuai peruntukannya.

“Tidak ada aktivitas jual beli di kawasan TPI selain hasil laut. Nantinya, pedagang pasar tumpah di kawasan TPI akan diakomodir untuk kembali berjualan di Pasar Andi Tadda sebagai pasar tradisional. Pasar Andi Tadda juga akan kita tertibkan,” tegas Naili.

Ia menambahkan, penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota, sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertata bagi para pedagang.

Sementara itu, Lurah Ponjalae, Gerhany, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa keberadaan pasar tumpah di kawasan TPI dan sekitarnya memang akan dikembalikan ke Pasar Andi Tadda. Menurutnya, aktivitas jual beli di trotoar kawasan PNP Andi Tadda selama ini kerap menimbulkan berbagai persoalan.

“Penjualan di trotoar sering menyebabkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, dan memicu keluhan warga sekitar. Karena itu, Pemerintah Kota Palopo memilih pendekatan persuasif kepada para pedagang agar penertiban dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Wali Kota Palopo didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo, serta perwakilan Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan.

Komentar