Wali Kota Palopo Terima Rapor Ombudsman 2025, Pemkot Raih Predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”

Daerah528 Dilihat

Makassar – Wali Kota Palopo, Naili Trisal menerima rapor Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pelayanan Publik) Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kota Palopo berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Berdasarkan keterangan hasil evaluasi, kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Palopo berada pada kategori baik dengan skor antara 78,00 hingga 87,99, serta tingkat kepatuhan yang tinggi dengan skor 10.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selain itu, hasil penilaian juga mencatat adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dari kategori sedang menjadi kategori baik. Hal ini mencerminkan adanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem dan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

Penilaian tersebut dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai dimensi, mulai dari input, proses, output, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepatuhan terhadap pengawasan produk Ombudsman.

Wali Kota Palopo, Naili Trisal menyampaikan rasa syukur atas raihan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Palopo.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, khususnya perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian oleh Ombudsman.

“Alhamdulillah, raihan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Palopo. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Komentar