PALOPO – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin, menerima kunjungan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Jumat (19/9/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis BPKP, St. Nasyrah Latief, bersama jajaran tim BPKP Sulsel. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan join audit antara Inspektorat Kota Palopo dengan BPKP.
Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Subair, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, menjelaskan bahwa join audit ini akan fokus pada pemeriksaan posisi kas, aset kendaraan, dan bangunan milik pemerintah daerah.
“Join audit ini merupakan tindak lanjut dari surat Ibu Wali Kota ke BPKP untuk melakukan pemeriksaan terkait opname kas dari pemerintahan sebelumnya ke pemerintahan saat ini,” ungkap Subair.
Lebih lanjut, Subair menekankan bahwa audit ini diharapkan dapat memastikan proses transisi keuangan dan pengelolaan aset berjalan transparan serta akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada BPKP, khususnya dalam penyediaan data yang diperlukan selama proses audit.
“Jika ada permintaan data, harus segera disiapkan dan dipenuhi secepatnya. Jangan sampai lambat karena bisa menghambat tugas yang sedang dilakukan tim BPKP,” tegas Wali Kota.
Join audit ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kota Palopo, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.








Komentar