Wali Kota Palopo Serahkan Santunan JKM dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan

Daerah35 Dilihat

PALOPO – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menyerahkan bantuan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris empat nelayan, yaitu almarhum Pardi, Basir, Alimuddin, dan Nurlan. Penyerahan berlangsung di Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, pada Jumat (19/09/2025).

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan sebagai bentuk perlindungan terhadap jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi pelaku usaha perikanan di Kota Palopo.

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada nelayan.

“Nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi, sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk menjamin keselamatan dan memberikan rasa aman kepada mereka serta keluarganya,” ujar Naili.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengapresiasi langkah pemerintah Kota Palopo yang aktif memastikan nelayan terlindungi.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan agar seluruh masyarakat Palopo, khususnya nelayan, mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan kematian,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Palopo, Charlie, S.Hut., M.M, menjelaskan bahwa program perlindungan ini telah berjalan sejak 2023. Hingga saat ini, sebanyak 2.000 nelayan sudah mendapatkan manfaat jaminan keselamatan kerja dan kematian.

“Kami terus berupaya memperluas jangkauan program ini agar semua nelayan di Palopo mendapatkan perlindungan yang layak,” terang Charlie.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Malatunrung, para RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan dan keselamatan nelayan di Kota Palopo semakin terjamin, sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.

Komentar