Wajah Demokrasi Luwu Utara: Ketika Suara Kritis Dibalas dengan Kekerasan

Daerah582 Dilihat

Oleh : Denny khulvian (ketua LMND Lutra)

Opini – Demokrasi di Bumi Lamaranginang tengah berada dalam titik nadir. Insiden pengeroyokan yang menimpa seorang aktivis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi bukti nyata bahwa ruang aman bagi penyampaian aspirasi telah dicederai secara kasar. Tindakan represif ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap nalar kritis melalui cara-cara barbar yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

Kecaman Keras dari LMND Luwu Utara

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Luwu Utara mengecam keras tindakan pengeroyokan tersebut. Penggunaan kekerasan fisik untuk merespons gerakan aktivisme adalah bentuk keputusasaan intelektual dan kegagalan dalam berdialog.

“Pengeroyokan ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan serangan terhadap seluruh elemen masyarakat yang merindukan keadilan dan transparansi. Demokrasi kita cacat total jika premanisme dibiarkan mengambil alih peran hukum.”

Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan dalang di balik aksi tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap premanisme.

Perlindungan Terhadap Aktivis: Menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang.

Solidaritas Gerakan: Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan buruh di Luwu Utara untuk tetap solid dan tidak gentar. Kekerasan tidak boleh menjadi pemenang atas kebenaran.

Kejadian ini menjadi pengingat pahit bahwa perjuangan untuk memperbaiki birokrasi dan kebijakan publik di Luwu Utara masih menghadapi tantangan besar. Namun, satu suara yang coba dibungkam justru akan melahirkan seribu suara lainnya yang lebih lantang menuntut keadilan.

Komentar