Unit Resmob Polres Palopo Tangkap Pelaku Curanmor, Bobol Rumah Saat Korban Mudik

Daerah3248 Dilihat

PALOPO – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palopo.

Terduga Pelaku berinisial R (22), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan, Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara. Operasi ini dipimpin Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendy.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/175/IV/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (02/04/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara.

Korban, Herwita Saputri Indasari (31), seorang mahasiswi, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 berwarna kuning.

“Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong karena korban sedang mudik,” terang Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

“Terduga Pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding papan rumah korban. Dia berhasil masuk dan membawa kabur sepeda motor korban melalui pintu samping setelah terlebih dahulu merusak kunci pintu,” sambungnya.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku sebagai R.

Informasi yang diperoleh mengarah pada keberadaan pelaku di Jalan KH. Ahmad Razak. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dirinya mencuri sepeda motor korban dengan cara membobol rumah yang sedang kosong.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” imbau AKP Supriadi. (*)

Komentar