PALOPO – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Program Studi Doktor (S3) Studi Islam dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, Prof. Dr. H. M. Arskal Salim GP, dalam giat Penguatan Digitalisasi dan Tata Kelola Kelembagaan, yang digelar di Hotel Value Palopo, Sabtu (5/7/2025).
Dalam sambutannya, Prof. Arskal Salim menyampaikan makna filosofis dari keberadaan UIN sebagai institusi pendidikan tinggi Islam.
“Universitas itu universe, artinya seluas alam raya. Menjadi UIN artinya cakrawala keilmuan yang luas dan mendunia,” ujarnya.
Rektor UIN Palopo, Dr. Abbas Langaji, M.Ag, menyambut penuh rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK Izin Operasional Program Studi Doktor Studi Islam UIN Palopo. Momen ini sangat istimewa karena SK tersebut diantarkan langsung ke Palopo dan diserahkan kepada saya oleh Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag,” tutur Rektor Abbas.
Dengan diterimanya SK tersebut, UIN Palopo secara resmi akan mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Doktor mulai Tahun Akademik 2025/2026.
Direktur Pascasarjana UIN Palopo, Prof. Dr. Muhaemin, M.A, juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang hingga terbitnya SK.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses visitasi dari Kementerian Agama, akhirnya UIN Palopo dinyatakan layak menyelenggarakan Program Doktor. Ini adalah hasil kerja sama seluruh sivitas akademika dan dukungan berbagai pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Program Doktor ini akan menjadi kontribusi nyata UIN Palopo dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di Tana Luwu dan sekitarnya.
“Ini kabar gembira, bukan hanya bagi alumni Pascasarjana UIN Palopo, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin melanjutkan studi ke jenjang Doktoral,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini juga turut dihadiri oleh Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Bagian Umum, serta sejumlah dosen dan pejabat kampus lainnya.
Komentar