TTPOM Luwu Timur Intensifkan Pengawasan, Temukan Obat Tanpa Izin di Pasar Wotu

Daerah2131 Dilihat

Luwu Timur – Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) Kabupaten Luwu Timur semakin intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan di wilayahnya. Pada Jumat (07/03/2025), tim ini menyusuri sejumlah toko besar di Kecamatan Wotu, khususnya di area Pasar Wotu.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Tim Terpadu, Ham Juardi, mengungkapkan bahwa banyak toko besar yang masih menjual obat-obatan tanpa izin resmi.

“Terdapat banyak temuan obat-obatan berlogo merah dan biru yang dijual bebas di toko-toko besar. Padahal, obat-obatan tersebut hanya boleh diperdagangkan di apotek atau toko obat yang memiliki izin resmi,” ujar Ham Juardi.

Untuk menekan praktik perdagangan obat tanpa izin, TTPOM terus memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

“Kami berupaya melakukan koordinasi yang baik dengan para pedagang. Oleh karena itu, tindakan yang kami ambil adalah memberikan penjelasan terperinci dan mudah dipahami bahwa praktik ini tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ham Juardi mengapresiasi sikap kooperatif sejumlah pemilik toko yang secara sukarela melakukan pemusnahan obat-obatan di tempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemilik toko yang dengan sukarela melakukan pemusnahan obat-obatan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, TTPOM Luwu Timur melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Diskoperindag, dan Satpol PP.

Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan yang tidak sesuai aturan.

Komentar