Oleh: Mutoharoh ( Mahasiswa Pendidikan Agama Islam UIN Palopo)
Opini – Transparansi merupakan salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu prinsip yang menekankan bahwa seluruh proses dan keputusan dalam pemerintahan dilakukan secara terbuka dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Handayani dkk. (2025) menjelaskan bahwa transparansi berperan dalam meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat melihat secara langsung kinerja pemerintah. Hasil dari keterbukaan informasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah. Selain itu keterbukaan informasi yang diberikan kepada publik dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, transparansi tidak hanya menjadi kewajiban dokumen dan laporan, tetapi juga menjadi sarana untuk menciptakan pemerintahan yang lebih sigap terhadap kebutuhan masyarakat.
Hubungan antara keterbukaan dan rasa tanggung jawab tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan dan membutuhkan satu sama lain. Penelitian mengenai good governance menunjukkan bahwa keterbukaan merupakan persyaratan penting untuk mewujudkan rasa tanggung jawab dalam pemerintahan. Keterbukaan memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai berbagai kebijakan dan penggunaan dana pemerintah sehingga setiap tindakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, keberadaan keterbukaan menjadi dasar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Di era digital, keterbukaan menjadi lebih mudah dilakukan karena adanya perkembangan teknologi informasi sehingga transparansi dapat berjalan lebih baik. Handayani dkk. (2025) menyatakan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik. Dengan adanya teknologi digital, berbagai informasi dapat disampaikan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah serta mampu mengurangi cara kerja pemerintah yang berbelit-belit. Keadaan ini menunjukkan bahwa transformasi digital dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka dan efisien.
Dalam pengelolaan keuangan negara, keterbukaan juga memiliki peran yang sangat penting. Kadafi (2025) menjelaskan bahwa keterbukaan dan rasa tanggung jawab dapat membantu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Keterbukaan dalam penggunaan anggaran dapat membantu masyarakat untuk lebih mengetahui bagaimana dana digunakan untuk kepentingan bersama. Semakin tinggi tingkat keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, maka semakin besar peluang untuk mencegah berbagai tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor pendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Janak dkk. (2021) menjelaskan bahwa keterbukaan dapat mendorong terjadinya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Keterlibatan tersebut sangat penting karena masyarakat dapat memberi kritik, saran, dan masukan untuk memperbaiki kebijakan publik. Melalui pengawasan bersama, pelayanan publik dan pembangunan dapat menjadi lebih baik.
Meskipun demikian, usaha mewujudkan keterbukaan masih menghadapi berbagai tantangan. Bolang (2014) menjelaskan bahwa keterbukaan memerlukan adanya akses informasi yang mudah dijangkau oleh publik serta pengawasan terhadap pemerintah. Namun, budaya masyarakat yang masih tertutup dan rendahnya pemanfaatan teknologi di beberapa daerah tetap menjadi hambatan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak untuk membangun budaya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di masa depan, pemerintahan yang bersih bergantung pada konsistensi keterbukaan dan tanggung jawab yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah. Utomo dan Nawangsari (2025) menegaskan bahwa kedua prinsip tersebut merupakan dasar utama dalam mewujudkan good governance. Pemerintahan yang terbuka akan lebih mudah memperoleh kepercayaan masyarakat, mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan dan mengoptimalkan pembangunan. Dengan demikian, keterbukaan bukan hanya kebutuhan saat ini, tetapi juga penting untuk membangun pemerintahan yang bersih jujur, dan berkelanjutan.
Referensi
Handayani, F., dkk. (2025). Analisis Sistem Administrasi Negara Indonesia dalam Mewujudkan Transparansi Pemerintahan. Jurnal Pendidikan Tambusai.
Kadafi, M. (2025). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Mewujudkan Good Governance Pengelolaan Keuangan Negara. Jurnal Eksis.
Janah, B. R., dkk. (2021). Implementasi Prinsip-prinsip Good Governance: Partisipasi, Transparansi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Bolang, J. (2014). Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik. Lex et Societatis.
Utomo, N. K., & Nawangsari, A. T. (2025). Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Publik: Pilar Utama dalam Good Governance. JAZ: Jurnal Akuntansi Unihaz.








Komentar