Transparansi Keuangan Jadi Prioritas: Pemkab Luwu Utara Bacakan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Daerah63 Dilihat

Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan dalam Pembacaan Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pembacaan dokumen penting tersebut dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Luwu Utara pada Rabu, 8 Juli 2025, dan dibawakan langsung oleh Wakil Bupati Jumail Mappile, mewakili Bupati Andi Abdullah Rahim.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jumail Mappile menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD adalah bagian krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas realisasi anggaran yang telah dijalankan.

“Kami sangat menyadari bahwa realisasi pendapatan daerah dari objek pajak dan retribusi daerah belum maksimal dan menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menangani berbagai kendala teknis di lapangan. Prinsip transparansi harus selalu kita kedepankan dalam setiap proses pengelolaan anggaran,” ujar Jumail.

Lebih lanjut, Jumail menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen DPRD Luwu Utara, khususnya Tim Badan Anggaran (Banggar), Komisi-Komisi, serta Fraksi-Fraksi yang telah mencurahkan perhatian dan tenaga dalam mencermati serta mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan, terutama Badan Anggaran, Komisi, dan Fraksi-Fraksi atas dedikasi dan kerjasamanya,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia juga mengakui bahwa masih terdapat keinginan dan kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi karena keterbatasan sumber daya dan kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar