Tim Resmob Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian di Walenrang, Pelaku Panjat Tiang Listrik Masuki Toko Korban

Hukrim100 Dilihat

Luwu – Komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Pelaku berinisial A (23), warga Kabupaten Pinrang, diringkus pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di Perumahan Karetan, Desa Karetan, Kecamatan Walenrang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, berkat kerja cepat tim yang sebelumnya telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Kasus ini mencuat setelah korban, Maria L.K. (53), seorang ibu rumah tangga asal Kota Palopo, melaporkan kehilangan sejumlah barang dagangan dan uang tunai dari toko miliknya. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku yang menutupi wajah dengan kain memasuki toko sekitar pukul 01.20 WITA dan membawa kabur beberapa slop rokok serta uang dari laci kasir.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3.270.000. Pelaku diketahui masuk ke toko melalui lantai dua dengan memanjat tiang listrik di samping bangunan. Ia diduga sudah lebih dulu memantau situasi sebelum melancarkan aksinya.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan pengungkapan kasus ini dan mengapresiasi kinerja tim gabungan.

“Kami mengedepankan penyelidikan yang cermat dan tindakan terukur. Setelah pelaku teridentifikasi melalui ciri fisik dan hasil analisis CCTV, tim langsung bergerak cepat,” ujar AKP Idul.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan bahwa hasil pencurian telah dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Diketahui, sebelumnya pelaku sempat bekerja sebagai operator doser padi di wilayah Walenrang Lamasi (Walmas), dan kembali ke daerah tersebut untuk menemui kekasihnya.

“Sayangnya, niatnya bertemu kekasih justru diwarnai aksi kriminal,” tambah AKP Idul.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa rokok dan uang hasil curian telah dijual sebelum pelaku ditangkap.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Luwu dalam menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Komentar