MAKASSAR – Masyarakat Luwu Timur segera menikmati infrastruktur jalan yang lebih memadai. Tiga ruas jalan nasional yang selama ini dikeluhkan warga, yakni ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili, akan segera dilebarkan.
Kepastian tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) bersama Kepala BBPJN Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, serta Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Syahmuddin. Penandatanganan berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/09/2025).
Dalam nota kesepakatan ini, BBPJN Sulsel sebagai pemilik aset jalan nasional menyerahkan sementara kewenangan pengelolaan tiga ruas jalan tersebut kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam proses pelebaran dan penataan kawasan yang menjadi wajah utama Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga penting agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar,” jelas Ibas.
Selain pelebaran jalan, pemerintah daerah juga akan menangani pengadaan lahan untuk pembangunan tugu dan gerbang, serta pembangunan tugu dan gerbang itu sendiri. Proyek ini akan dibiayai melalui APBD Luwu Timur Tahun 2025-2028 dan ditargetkan selesai pada tahun 2028.
Sejumlah pejabat BBPJN turut hadir dalam acara penandatanganan, di antaranya Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita, serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.









Komentar