Tanah Wakaf 22 Hektare Diduga Dikuasai Oknum, Pengurus Ponpes As’adiyah Mengadu ke Polres Wajo

Hukrim4383 Dilihat

WAJO — Pengurus Pondok Pesantren As’adiyah mendatangi Markas Polres Wajo, Sulawesi Selatan, pada Selasa (3/6/2025), guna melaporkan dugaan penguasaan tanah wakaf oleh oknum kelompok warga di wilayah Lompopalia, Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo.

Sejumlah santri, guru, dan petinggi As’adiyah tampak hadir dalam pertemuan langsung dengan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho. Mereka secara serius menyampaikan pengaduan serta menjelaskan kronologi kejadian kepada pimpinan tertinggi di Polres Wajo itu.

Pengurus As’adiyah, KH Riyadi Hamda, mengungkapkan bahwa tanah wakaf tersebut telah diresmikan sejak tahun 1974 dan memiliki luas sekitar 22 hektare.

“Sudah diwakafkan tahun 1974 silam dan kami juga punya sertifikatnya. Di situ lengkap dengan luas tanah,” ungkap KH Riyadi Hamda kepada Kapolres.

Ia menambahkan, sejak tahun lalu, pihak pesantren sudah tidak lagi bisa memanfaatkan lahan tersebut akibat adanya penguasaan oleh oknum tertentu yang bahkan menggunakan intimidasi.

“Terakhir kami manfaatkan lahan itu tahun lalu. Sekarang kami dihalangi oknum berkedok preman. Bahkan sempat datang ke lahan dan melakukan pengancaman membawa senjata tajam,” jelasnya.

KH Riyadi menegaskan bahwa lahan tersebut memiliki nilai penting bagi Pondok Pesantren As’adiyah karena hasil panen sawah selama ini menjadi sumber pendanaan utama operasional lembaga pendidikan Islam itu.

“Tanah itu sangat bernilai bagi kami karena ada hasil sawah yang diterima untuk pembangunan pondok. Rata-rata per hektare As’adiyah terima puluhan juta untuk dana operasional,” imbuhnya.

Pihaknya berharap besar agar Kepolisian dapat turut serta dalam menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan umat dan masa depan pendidikan di pesantren.

“Kami tentu berharap Polres Wajo mampu berperan aktif dalam membantu menyelesaikan masalah ini. Sebab ini menyangkut kepentingan banyak orang dan masa depan pondok pesantren,” tuturnya penuh harap.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentu kami akan tindak lanjuti. Namun alangkah baiknya semua persoalan diselesaikan secara kekeluargaan karena mengedepankan nilai Restorative Justice,” pungkas AKBP Rosid Ridho.

Komentar