Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Honorer Akibat Efisiensi Anggaran

Nasional200 Dilihat

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga sebagai dampak dari efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/2).

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.

Untuk memastikan hal tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan rekonstruksi anggaran guna meninjau kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak berdampak terhadap tenaga honorer,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar kebijakan efisiensi tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi kementerian/lembaga agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan arahan Presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” pungkas Sri Mulyani.

Komentar